Senin, 12 Maret 2018

MAKALAH
STUDI HADIS EKONOMI
“Hadis Tentang Etos Kerja”

Disusun Oleh Kelompok 3:
1.   Nurmala Oktavidia (160205261)
2.   Ernawati (160205277)
3.   Mudriah (160206280)








Rasulullah SAW:
ليس بخير كم من ترك دنياه لما خرته و لا اخرته لد نيا ه حتى يصيب منهما جميعا فان الد نيا بلا غ الى الا خرة و لما تكو نوا كل على النا س (بن عساكر عن انس)

Artinya: “Bukankah orang yang paling baik diantara kamu orang yang meninggalkan kepentingan dunia untuk mengejar akhirat atau meninggalkan akhirat untuk mengejar dunia sehingga dapat memadukan keduanya. Sesungguhnya kehidupan dunia mengantarkan kamu menuju kehidupan akhirat. Janganlah kamu menjadi beban orang lain”.(H.R. ‘Asakir dari Anas)
Dari hadist tersebut diljelaskan bahwa ada sebagian orang yang mengutamakan akhirat dari pada kehidupan dunia, oleh karena itu dia akan terus berdzikir dan beribadah kepada Allah dan melalaikan kehidupan dunia. Cara hidup seperti ini bukanlah cara hidup yang baik menurut Rasulullah.
Ada pula orang yang lebih mengutamakan kehidupan didunia dari pada kehidupan akhirat, oleh karena itu dia akan terus bekerja untuk mengejar dunia, sehingga ia lupa akan Allah. Cara hidup seperti ini juga bukanlah cara hidup yang baik menurut Rasulullah. Kehidupan yang baik ialah kehidupan seseorang yang mampu mampu menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhiratnya dengan menyadari bahwa hidup didunia akan ada akhirnya, dan bekal bekal hidup di akhirat hanyalah amal shaleh yang kita lakukan selam hidup didunia.  Dan ada Hadist nabi yang juga menganjurkan untuk seimbang antara kehidupan dunia dan akhirat yaitu:
خيركم من لم يترك اخرته لدنياه ولادنياه لاخرته ولم يكن كلا على الناس(رواه الخطيب عن انس)

Artinya: “orang yang paling baik diantarakamu ialah, barang siapa yang tidak meninggalkan akhiratnya karena dunianya, tidak pula meniggalkan dunianya karena akhiratnya dan dia tidak menjadi beban orang banyak”.
Sebagai umat Islam kita dilarang untuk menjadi beban orang lain, maka dari itu kita harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan kemampuan kita sendiri.
Rasulullah SAW memotivasi kita agar kita menjadi mukmin yang kuat, karena Allah menyukai mukmin yang kuat. Dalam mencapai sesuatu yang bermanfaat kita harus bersenmangat dan juga diiringi dengan memohon pertolongan Allah agar dipermudah jalannya. Sebagaimana Hadis Nabi Muhammad SAW:
عن ابى هريرة رضي الله عنه المؤ من القوي خير واحب الي الله من المؤمن الضعيف وفي كل خير احرص على ما ينفعك واستعين باالله ولما تعجز(رواه مسلم)

Artinya: “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dari pada mukmin yang lemah, sedangkan pada masing-masing ada kebaikannya. Bersemangatlah lkamu untuk mencapai sesuatu yang beermanfaat bagimu. Mohonlah pertolongan kepada Allah dan janganlah kamu merasa tidak berdaya”.(H.R. Muslim)
Dalam mengerjakan sesuatu kita harus bersungguh-sungguh melakukannya agar hasilnya baik, namun disaat beribadah kepada Allah kita harus dengan dengan setulus hati bribadah kepada-Nya seakan-akan kita tidak akan pernah hidup lagi (mati besok).Sebagiamana hadist Nabi:
اعمل لدنياك كاانك تعيش ابد وعمل لماخرتك كانك تموت غدا(رواه البيهقي)

Artinya: “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu akan hidup selamanya dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan-akan kamu akan mati besok”.[1]


A.  Pengertian Etos Kerja

    Etos berarti pandangan hidup yang khas dari suatu golongan sosial. Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau suatu kelompok. Kerja dalam arti pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi, intelektual dan fisik, maupun hal-hal yang berkaitan dengan keduniaan maupun keakhiratan.[2]
Menurut Sinamo (2011:26), etos kerja adalah seperangkat perilaku positif yang berakar pada keyakinan fundamental yang disertai komitmen total pada paradigma kerja yang integral.
Menurut Panji Anoraga (2001:29), etos kerja adalah pandangan dan sikap suatu bangsa atau umat terhadap kerja, oleh karena itu menimbulkan pandangan dan sikap yang menghargai kerja sebagai suatu yang luhur, sehingga diperlukan dorongan atau motivasi. 
Menurut Madjid (2000:410), etos kerja ialah karakteristik dan sikap, kebiasaan, serta kepercayaan dan seterusnya yang bersifat khusus tentang seseorang individu atau sekelompok manusia.[3]
Sedangkan Etos Kerja Muslim dapat didefinisikan sebagai cara pandang yang diyakini seorang muslim bahwa bekerja tidak hanya bertujuan memuliakan diri, tetapi juga sebagai suatu manifestasi dari amal sholeh dan mempunyai nilai ibadah yang luhur. sebagaimana firman Allah, “Dan tidak Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”, (QS. adz-Dzaariyat : 56).

Seorang muslim yang memiliki etos kerja adalah mereka yang selalu obsesif atau ingin berbuat sesuatu yang penuh manfaat yang merupakan bagian amanah dari Allah. Dan cara pandang untuk melaksanakan sesuatu harus didasarkan kepada tiga dimensi kesadaran, yaitu: dimensi ma’rifat (aku tahu), dimensi hakikat (aku berharap), dan dimensi syariat (aku berbuat).  

1.      Etos Kerja: Dimensi Ma’rifat (Aku Tahu)
·         Tahu siapa aku, apa kekuatan dan kelemahanku,
·         Tahu apa pekerjaanku,
·         Tahu siapa pesaingku dan kawanku,
·         Tahu produk yang akan dihasilkan,
·         Tahu apa bidang usahaku dan tujuanku,
·         Tahu siapa relasiku,
·         Tahu pesan-pesan yang akan kusampaikan.

2.      Etos Kerja: Dimensi Hakikat (Aku berharap)
Sikap diri untuk menetapkan sebuah tujuan kemana arah tindakan dilangkahkan. Setiap pribadi muslim meyakini bahwa niat atau dorongan untuk menetapkan cita-cita merupakan ciri bahwa dirinya hidup.

3.      Etos Kerja: Dimensi Syariat (Aku Berbuat)
Pengetahuan tentang peran dan potensi diri, tujuan serta harapan-harapan hendaklah mempunyai arti kecuali bila dipraktikkan dalam bentuk tindakan nyata yang telah diyakini kebenarannya.
Yang membedakan semangat kerja dalam Islam adalah kaitannya dengan nilai serta cara meraih tujuannya. Bagi seorang muslim bekerja merupakan kewajiban yang hakiki dalam rangka menggapai ridha Allah. Sedangkan orang kafir bermujahadah untuk kesenangan duniawi dan untuk memuaskan hawa nafsu.

Di Jepang dikenal sebuah istilah Keizen yang dipelopori oleh Masaaki Imai, yakni: semangat untuk terus-menerus melakukan perbaikan yang melibatkan setiap orang mulai dari pimpinan puncak sampai pekerja lapangan.

Motto Masaaki Imai: “Engineers at Japanese plants are often warned, ‘There will be no progress if you keep on doing things exactly the same way’”

"Dan para insinyur di Jepang sering diingatkan akan sebuah moto, ‘Tidak pernah akan ada kemajuan jika Anda mengerjakan sesuatu dengan cara yang sama dari waktu ke waktu’”[4]


B.  Pandangan Islam Dalam Hal Meuntut Rizki

     Nabi menyatakan bahwa usaha yang paling baik adalah berbuat suatu dengan tangannya sendiri dengan syarat jika dilakukan dengan baik dan jujur. Seorang muslim hendaknya melakukan wirausaha dengan menciptakan sesuatu berdasarkan kemampuan yang dimiliki, berkarya tanpa henti untuk berinovasi, memanpatkan peluang yang ada, agar dapat mencapai keuntungan yang optimal.[5]
Dengan demikian dalam melakukan usaha, disamping harus memiliki etos kerja yang tinggi, seorang muslim harus mempunyai jiwa wirausaha agar usaha dapat berkembang, dan tidak mengalami keruagian, karena pada hakikatnya kewirausahan adalah untuk menungkatkan kualitas hidup seseorang dengan mewujudkan gagasan inovatif dan kreatif. Kreatif adalah berfikir sesuatu yang baru, sedangkan inovatif adalah bertindak melakukan sesuatu yang baru. Allah memerintahkan seorang muslim berjalan ke segala penjuru untuk mencari rizeki yang diberikan oleh-Nya. Maksud “berjalah kesegala penjuru” adalah melakukan usaha apa saja dan dimana saja sesuai dengan ilmu dan keterampilan yang dimiliki.[6] Dalam isam ilmu termasuk bagian dari agama. Ini berarti berpegang teguh dengan agama, karena ilmu bersumber dari agama. Agam mengajarkan bahwa dalam melakukan usaha atau dalam mengembangkan modal tidak boleh melampaui batas.[7]

Dalam bekerja, setiap pekerja muslim (muslimah), hendaknya sesuai dengan etika Islam, yaitu:

1.   Melandasi setiap kegiatan kerja semata-mata ikhlas karena Allah serta untuk memperoleh rida-Nya. Pekerjaan yang halal bila dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah tentu akan mendapatkan pahala ibadah. Rasulullah saw bersabda , yang artinya : Allah swt tidak akan menerima amalan, melainkan amalan yang ikhlas dan yang karena untuk mencari keridaan-Nya(H.R.Ibnu Majah ).
2.    Mencintai pekerjaannya. Karena pekerja yang mencinta pekerjaanya, biasanya dalam bekerja akan tenang, senang, bijaksana, dan akan meraih hasil kerja yang optimal. Rasulullah saw bersabda, yang artinya Sesungguhnya Allah cinta kepada seseorang di antara kamu yang apabila mengerjakan sesuatu pekerjaan maka ia rapihkan pekerjaan itu.
3.   Mengawali setiap kegiatan kerjanya dengan ucapan basmalah. Nabi saw bersabda yang artinya :Setiap urusan yang baik (bermanfaat, yang tidfak dimulai dengan ucapan basmalah (bismillahirrahmanirrahim,maka terputus berkahnya.(H.R.Abdul Qahir dari Abu Hurairah).
4.      Melaksanakan setiap kegiatan kerjanya dengan cara yang halal. Nabi saw bersabda, yang artinya :Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang baik,mencintai yang baik (halal), dan tidak menerima (sesuatu) kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sesuatu yang diperintahkan kepada para utusan-Nya (H.R.Muslim dan Tirmidzi).
5.  Tidak (Haram) melakukan kegiatan kerja yang bersifat mendurhakai Allah. Misalnya bekerja sebagai germo, pencatat riba (renten), dan pelayan bar.Artinya : “Tidak ada ketaatan terhadap makhluk untuk mendurhakai sang pencipta”.(H.R.Ahmad bin Hambai dalam musnadnya, dan hakim dalan Al-Mustadrokanya, kategori hadis shahih).
6.   Tidak membebani diri, alat-alat produksi, dan hewan pekerja dengan pekerjaan-pekerjaan di luar batas kemampuan.
7.    Memiliki sifat-sifat terpuji seperti jujur, dapat dipercaya, suka tolong menolong dalam kebaikan, dan professional dalam kerjanya.
8.      Bersabar apabila menghadapi hambatan-hambatan dalam kerjanya. Sebaliknya, bersyukur apabila memperoleh keberhasilan.
9.  Menjaga keseimbangan antara kerja yang manfaatnya untuk kehidupan di dunia dan yang manfaatnya untuk kehidupan di akhirat. Seseorang yang sibuk bekerja sehingga meninggalkan shalat lima waktu, tidak sesuai dengan Islam.[8]

Ada dua bagian di dalam rezeki yaitu rezeki yang halal dan rezeki yang haram. Baik halal maupun haram memang adalah hasil pemberian Allah SWT, karena bagaimanapun juga mereka yang berupaya untuk mendapatkannya telah bersusah payah dan rela berkeringat, sehingga Allah mengganjarnya dengan rezeki tersebut.

Saat ini banyak orang yang mengira bahwa rezeki yang mereka dapatkan adalah hasil jerih payah mereka sendiri atau hasil dari pekerjaan yang mereka jalani. Misalnya saja, ada seorang karyawan yang menerima gaji setiap bulan karena telah bekerja keras selama satu bulan penuh. Ketika mereka menerima uang gaji tersebut, mereka mengira bahwa itu semata – mata adalah hasil jerih payah mereka karena telah bekerja selama sebulan penuh.

Sebagai muslim, kita diwajibkan dan “dipaksa” untuk meyakini bahwa segala yang kita miliki dan dapatkan adalah hasil pemberian Allah SWT. Kita harus percaya dan yakin bahwa besar kecilnya rezeki yang kita dapatkan bukan semata – mata karena apa yang telah kita kerjakan, namun juga berkah dari Allah SWT.

Di dalam al-Qur’an surat:

Adh- Dzariyat ayat 22-23: “Dan di langit ada (sebab-sebab) rezeki kamu, juga apa saja yang telah dijanjikan kepada kalian. Maka, demi Tuhan, langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan”.

Surat Hud ayat 6: “Dan tidak ada satupun hewan melata di muka bumi ini, kecuali rezekinya telah ditetapkan oleh Allah. Dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)

Dari kedua ayat tersebut jelas diterangkan bahwa Allah memang adalah pemilik dari segala rezeki. Di dalam surat Hud tersebut bahkan Allah SWT secara gambling menegaskan bahwa binatang melata sekalipun diberikan-Nya rezeki, apalagi kita sebagai manusia.

Selain kedua surah di atas, ada pula beberapa surah lain yang menegaskan bahwa rezeki adalah mutlak milik Allah dan manusia tidak perlu mengkhawatirkannya, seperti:

Al Isra ayat 31: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberikan rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.

Al-An’am ayat 151: “…Dan janganlah kamu membunuh anak – anakmu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan juga kepada mereka…

Keyakinan mengenai rezeki di tangan Allah adalah keyakinan yang wajib dimiliki oleh setiap muslim, tanpa terkecuali. Kaum muslim juga harus yakin bahwa segala sesuatu yang diberikan oleh Allah SWT, baik berupa materi maupun non – materi adalah murni pemberian-Nya bukan semata – mata hasil dari usaha kita.

Pekerjaan yang kita lakukan bukanlah penyebab datangnya rezeki namun hanya merupakan satu media agar Allah berkenan untuk memberikan sedikit yang dimiliki-Nya kepada kita.

Meski demikian, kita sebagai manusia juga tetap diwajibkan untuk tetap berusaha sekuat tenaga dalam upayanya mencari ridho Allah. Jadi, dalam hal ini manusia juga sekaligus diwajibkan untuk selalu bersikap tawakkal dan istiqomah, dalam artian mengembalikan segala sesuatunya hanya kepada pemilik alam semesta ini, yaitu Allah SWT.[9]


C.  Hubungan Mencari Rizki Dengan Perintah Tawakkal

     Tawakkal adalah menyerahkan segala perkara, ikhtiar dan usaha yang dilakukan kepada Allah, serta berserah diri sepenuhnya kepada-Nya untuk mendapatkan manfaat atau menolak madharat.[10]

Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Al-Mubarak, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Qudha’i dan Al-Baghawi meriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sungguh, seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakkal, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana rizki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang”.
Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbicara dengan wahyu menjelaskan, orang yang bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya dia akan diberi rizki. Betapa tidak demikian, karena dia telah bertawakkal kepada Dzat Yang Maha hidup, Yang tidak pernah mati. Karena itu, barangsiapa bertawakkal kepadaNya, niscaya Allah akan mencukupinya.

Sebagian orang mungkin ada yang berkata :

“Jika orang yang bertawakkal kepada Allah itu akan diberi rizki, maka kenapa kita harus lelah, berusaha dan mencari penghidupan. Bukankah kita cukup duduk-duduk dan bermalas-malasan, lalu rizki kita datang dari langit ?”

Perkataan itu sungguh menunjukkan kebodohan orang yang mengucapkannya tentang hakikat tawakkal. Nabi kita yang mulia telah menyerupakan orang yang bertawakkal dan diberi rizki itu dengan burung yang pergi di pagi hari untuk mencari rizki dan pulang pada sore hari, padahal burung itu tidak memiliki sandaran apapun, baik perdagangan, pertanian, pabrik atau pekerjaan tertentu.
tawakkal tidaklah berarti meninggalkan usaha. Dan sungguh setiap muslim wajib berpayah-payah, bersungguh-sungguh dan berusaha untuk mendapatkan penghidupan. Hanya saja ia tidak boleh menyandarkan diri pada kelelahan, kerja keras dan usahanya, tetapi ia harus meyakini bahwa segala urusan adalah milik Allah, dan bahwa rizki itu hanyalah dari Dia semata.

Rezeki terdiri dari dua jenis. Rezeki yang kita cari dan rezeki yang datang dengan sendirinya. Dalam riwayat, rezeki yang datang kepada kita disebut sebagai “rezeki thâlib” (yang mencari) dan rezeki yang kita cari dinamakan “rezeki mathlûb (yang dicari).”

Rezeki thâlib dan yang telah ditentukan (mahtum) adalah rezeki berupa keberadaan, usia, segala fasilitas, lingkungan, keluarga, dan segala potensi dan sebagainya dari jenis rezeki ini, memberikan kemampuan yang diperlukan dan ketelitian untuk berusaha, berupaya dan bekerja sehingga dengan demikian gerbang pintu rezeki mathlub dan yang bersyarat akan terbuka. dalam bagian rezeki yang ditentukan (mahtum) dan yang mencari (thâlib), akan tercipta usaha, pikiran dan kerja dan dalam usaha, aktifitas, pencarian, dengan demikian rezeki yang dicari dan bersyarat itu akan diperoleh.

Rezeki mahtum (yang ditentukan) tidak dapat berubah dan berganti, bertambah dan berkurang. Dan hal ini bergantung pada bagaimana pekerjaan pendahuluan rezeki yang dicari itu dipersiapkan dan kualitas perangkapan, pengaturan dan penataannya dapat menambah dan mengurangi rezeki matlub.[11]

Rasulullah SAW bersabda,  Ada 2 kelompok manusia yang ditanya oleh Allah SWT setelah kematiannya.  Orang yang pertama ditanya oleh Allah SWT tentang kekayaan, “Wahai engkau, apa yang kau inginkan dari pekerjaanmu usahamu di dunia sehingga Aku takdirkan engkau menjadi orang kaya?

Orang itu menjawab, “Ya Allah aku bekerja keras agar ketika aku mati, anak istriku tidak menjadi orang miskin karena memiliki banyak harta yang aku tinggalkan.” 
Allah menyatakan, “Karena engkau tidak percaya akan rizqi dariKu, Aku akan membuat anak-anakmu saling berebut dari harta yang kamu tinggalkan sehingga engkau susah sedih di akhirat karena ulah anak-anakmu.”

Orang yang kedua juga ditanya oleh Allah dengan pertanyaan yang sama, dia pun menjawab; “Aku bekerja ya Allah hanya sebagai jalan sebab untuk mendapatkan rizqi-Mu, sedangkan anak istriku, aku pasrahkan kepada-Mu ya Allah.”

Allah SWT pun menyatakan, “Wahai hamba-Ku, karena engkau berpasrah kepada-Ku, Aku yang akan menjaga anak istrimu, bersenanglah-senanglah engkau di akhirat, dan anak istrimu-pun akan bersamamu dalam kenikmatan akhirat jika Aku telah tentukan mereka wafat.”

Suatu saat Malik bin Dinar berjalan dengan seorang temannya, di tengah padang pasir, dalam keadaan kehausan Malik bin Dinar melihat sekelompok kijang berkumpul di satu tempat di tengah padang pasir, maka beliaupun berfikir pasti segerombolan kijang tersebut tengah meminum di-oase. Setelah beliau hampiri, ternyata segerombolan kijang tersebut meminum dari sumur. Malik bin Dinar keheranan, bagaimana bisa segerombolan kijang tersebut meminum dari sumur sedangkan airnya berada di bawah. Dan ternyata air dari sumur tersebut naik ke atas.

Beliau memohon kepada Allah, agar memberi petunjuk kenapa air di sumur tersebut naik ke atas. Allah mendatangkan seorang budak hitam kepada beliau, dan sang budak tersebut berkata, “Wahai Malik bin Dinar, kawanan kijang tersebut mendatangi sumur dengan tawakkal kepada Allah, maka Allah-pun mengangkat air dari dalam sumur sehingga kijang-kijang tersebut dapat meminum air dari dalam sumur yang sudah terangkat airnya”.

“Wahai Malik bin Dinar, jika engkau bertawakkal kepada Allah SWT untuk mendapatkan rizqi-Nya seperti kawanan kijang tersebut, niscaya Allah-pun akan memberikan kepadamu rizqi dari sisi-Nya”.[12]

Ibnu Rajab al-Hambali berkata, “Tawakkal yang hakiki adalah penyandaran hati yang sebenarnya kepada Allah Ta’ala dalam meraih berbagai kemaslahatan (kebaikan) dan menghindari semua bahaya, dalam semua urusan dunia maupun akhirat, menyerahkan semua urusan kepadanya dan meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa tidak ada yang dapat memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya serta memberikan manfaat kecuali Allah (semata)”

Jadi tawakkal adalah termasuk amal yang agung dan kedudukan yang sangat tinggi dalam agama Islam, bahkan kesempurnaan iman dan tauhid dalam semua jenisnya tidak akan dicapai kecuali dengan menyempurnakan tawakkal kepada Allah Ta’ala. Usaha yang Halal Tidak Bertentangan dengan Tawakkal. Merealisasikan tawakkal yang hakiki sama sekali tidak bertentangan dengan usaha mencari rezki yang halal, bahkan ketidakmauan melakukan usaha yang halal merupakan pelanggaran terhadap syariat Allah Ta’ala, yang ini justru menyebabkan rusaknya tawakal seseorang kepada Allah.[13]

v  Tawakkal Yang Termasuk Syirik dan Yang Diperbolehkan

Dalam hal ini juga perlu diingatkan bahwa tawakkal adalah salah satu ibadah agung yang hanya boleh diperuntukkan bagi Allah Ta’ala semata, dan mamalingkannya kepada selain Allah Ta’ala adalah termasuk perbuatan syirik.

Oleh karena itu, dalam melakukan usaha hendaknya seorang muslim tidak tergantung dan bersandar hatinya kepada usaha/sebab tersebut, karena yang dapat memberikan manfaat, termasuk mendatangkan rezki, dan menolak bahaya adalah Allah Ta’ala semata, bukan usaha/sebab yang dilakukan manusia, bagaimanapun tekun dan sunguh-sungguhnya dia melakukan usaha tersebut. Maka usaha yang dilakukan manusia tidak akan mendatangkan hasil kecuali dengan izin Allah Ta’ala. Adapun jika seorang adalah jika seorang bertawakal (bersandar dan bergantung hatinya) kepada makhluk dalam suatu perkara yang mampu dilakukan oleh makhluk tersebut, seperti memberi atau mencegah gangguan, pengobatan dan sebagainya, maka ini termasuk syirik kecil (tidak menyebabkan pelakunya keluar dari Islam, tapi merupakan dosa yang sangat besar), karena kuatnya ketergantungan hati pelakunya kepada selain Allah Ta’ala, dan juga karena perbuatan ini merupakan pengantar kepada syirik besar, na’uudzu bilahi min dzalik.

Sedangkan jika seorang melakukan usaha/sebab tanpa hatinya tergantung kepada sebab tersebut serta dia meyakini bahwa itu hanyalah sebab semata, dan Allah-lah yang menakdirkan dan menentukan hasilnya, maka inilah yang diperbolehkan bahkan dianjurkan dalam Islam.[14]










[5] Ilfi Nur Diana, Hadis-hasia Ekanomi, (Malang: UIN-MALIKI PRESS (Anggota IKAPI), 2012), hlm. 203.
[6] Ibid., hlm. 205.
[7] Ibid., hlm. 207.