MAKALAH
STUDI HADIS EKONOMI
“Hadis Tentang Etos Kerja”
Disusun Oleh Kelompok 3:
1.
Nurmala
Oktavidia (160205261)
2.
Ernawati
(160205277)
3.
Mudriah
(160206280)
Rasulullah SAW:
ليس بخير كم من ترك دنياه لما خرته و لا
اخرته لد نيا ه حتى يصيب منهما جميعا فان الد نيا بلا غ الى الا خرة و لما تكو نوا
كل على النا س (بن عساكر عن انس)
Artinya: “Bukankah orang yang paling baik diantara kamu orang yang meninggalkan kepentingan
dunia untuk mengejar akhirat atau meninggalkan akhirat untuk mengejar dunia
sehingga dapat memadukan keduanya. Sesungguhnya kehidupan dunia mengantarkan
kamu menuju kehidupan akhirat. Janganlah kamu menjadi beban orang lain”.(H.R.
‘Asakir dari Anas)
Dari hadist tersebut diljelaskan bahwa
ada sebagian orang yang mengutamakan akhirat dari pada kehidupan dunia, oleh
karena itu dia akan terus berdzikir dan beribadah kepada Allah dan melalaikan
kehidupan dunia. Cara hidup seperti ini bukanlah cara hidup yang baik menurut
Rasulullah.
Ada pula orang yang lebih mengutamakan
kehidupan didunia dari pada kehidupan akhirat, oleh karena itu dia akan terus
bekerja untuk mengejar dunia, sehingga ia lupa akan Allah. Cara hidup seperti
ini juga bukanlah cara hidup yang baik menurut Rasulullah. Kehidupan yang baik
ialah kehidupan seseorang yang mampu mampu menyeimbangkan kehidupan dunia dan
akhiratnya dengan menyadari bahwa hidup didunia akan ada akhirnya, dan bekal
bekal hidup di akhirat hanyalah amal shaleh yang kita lakukan selam hidup
didunia. Dan ada
Hadist nabi yang juga menganjurkan untuk seimbang antara kehidupan dunia dan
akhirat yaitu:
خيركم من لم يترك اخرته لدنياه ولادنياه
لاخرته ولم يكن كلا على الناس(رواه الخطيب عن انس)
Artinya: “orang yang paling baik diantarakamu ialah, barang siapa yang tidak
meninggalkan akhiratnya karena dunianya, tidak pula meniggalkan dunianya karena
akhiratnya dan dia tidak menjadi beban orang banyak”.
Sebagai umat Islam kita dilarang untuk
menjadi beban orang lain, maka dari itu kita harus berusaha untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari dengan kemampuan kita sendiri.
Rasulullah SAW memotivasi kita agar kita
menjadi mukmin yang kuat, karena Allah menyukai mukmin yang kuat. Dalam
mencapai sesuatu yang bermanfaat kita harus bersenmangat dan juga diiringi
dengan memohon pertolongan Allah agar dipermudah jalannya. Sebagaimana Hadis
Nabi Muhammad SAW:
عن ابى هريرة رضي الله عنه المؤ من القوي
خير واحب الي الله من المؤمن الضعيف وفي كل خير احرص على ما ينفعك واستعين باالله
ولما تعجز(رواه مسلم)
Artinya: “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dari pada
mukmin yang lemah, sedangkan pada masing-masing ada kebaikannya. Bersemangatlah
lkamu untuk mencapai sesuatu yang beermanfaat bagimu. Mohonlah pertolongan
kepada Allah dan janganlah kamu merasa tidak berdaya”.(H.R. Muslim)
Dalam mengerjakan sesuatu kita harus
bersungguh-sungguh melakukannya agar hasilnya baik, namun disaat beribadah
kepada Allah kita harus dengan dengan setulus hati bribadah kepada-Nya
seakan-akan kita tidak akan pernah hidup lagi (mati besok).Sebagiamana hadist
Nabi:
اعمل لدنياك كاانك تعيش ابد وعمل لماخرتك
كانك تموت غدا(رواه البيهقي)
Artinya: “Bekerjalah untuk duniamu
seakan-akan kamu akan hidup selamanya dan bekerjalah untuk akhiratmu
seakan-akan kamu akan mati besok”.[1]
A. Pengertian Etos Kerja
Etos berarti
pandangan hidup yang khas dari
suatu golongan sosial. Etos berasal dari bahasa Yunani (etos)
yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas
sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok
bahkan masyarakat.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah
semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau suatu
kelompok. Kerja dalam arti pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang
dilakukan manusia, baik dalam hal
materi, intelektual dan fisik, maupun hal-hal yang berkaitan dengan keduniaan
maupun keakhiratan.[2]
Menurut Sinamo (2011:26), etos kerja
adalah seperangkat perilaku positif yang berakar pada keyakinan fundamental
yang disertai komitmen total pada paradigma kerja yang integral.
Menurut Panji Anoraga (2001:29), etos
kerja adalah pandangan dan sikap suatu bangsa atau umat terhadap kerja, oleh
karena itu menimbulkan pandangan dan sikap yang menghargai kerja sebagai suatu
yang luhur, sehingga diperlukan dorongan atau motivasi.
Menurut Madjid (2000:410), etos kerja
ialah karakteristik dan sikap, kebiasaan, serta kepercayaan dan seterusnya yang
bersifat khusus tentang seseorang individu atau sekelompok manusia.[3]
Sedangkan Etos Kerja Muslim dapat
didefinisikan sebagai cara pandang yang diyakini seorang muslim bahwa bekerja
tidak hanya bertujuan memuliakan diri, tetapi juga sebagai suatu manifestasi
dari amal sholeh dan mempunyai nilai ibadah yang luhur. sebagaimana firman Allah, “Dan tidak
Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”, (QS.
adz-Dzaariyat : 56).
Seorang muslim yang memiliki etos kerja adalah mereka yang selalu obsesif
atau ingin berbuat sesuatu yang penuh manfaat yang merupakan bagian amanah dari
Allah. Dan cara pandang untuk melaksanakan sesuatu harus didasarkan kepada tiga
dimensi kesadaran, yaitu: dimensi ma’rifat (aku tahu),
dimensi hakikat (aku berharap), dan dimensi syariat (aku
berbuat).
1. Etos Kerja: Dimensi Ma’rifat (Aku Tahu)
·
Tahu
siapa aku, apa kekuatan dan kelemahanku,
·
Tahu
apa pekerjaanku,
·
Tahu
siapa pesaingku dan kawanku,
·
Tahu
produk yang akan dihasilkan,
·
Tahu
apa bidang usahaku dan tujuanku,
·
Tahu
siapa relasiku,
·
Tahu
pesan-pesan yang akan kusampaikan.
2. Etos Kerja: Dimensi Hakikat (Aku berharap)
Sikap
diri untuk menetapkan sebuah tujuan kemana arah tindakan dilangkahkan. Setiap
pribadi muslim meyakini bahwa niat atau dorongan untuk menetapkan cita-cita
merupakan ciri bahwa dirinya hidup.
3. Etos Kerja: Dimensi Syariat (Aku Berbuat)
Pengetahuan tentang peran dan potensi
diri, tujuan serta harapan-harapan hendaklah mempunyai arti kecuali bila
dipraktikkan dalam bentuk tindakan nyata yang telah diyakini kebenarannya.
Yang membedakan semangat kerja dalam
Islam adalah kaitannya dengan nilai serta cara meraih tujuannya. Bagi seorang
muslim bekerja merupakan kewajiban yang hakiki dalam rangka menggapai ridha
Allah. Sedangkan orang kafir bermujahadah untuk kesenangan duniawi dan untuk
memuaskan hawa nafsu.
Di Jepang dikenal sebuah istilah Keizen yang dipelopori oleh Masaaki Imai, yakni: semangat untuk terus-menerus
melakukan perbaikan yang melibatkan setiap orang mulai dari pimpinan puncak
sampai pekerja lapangan.
Motto Masaaki Imai: “Engineers at
Japanese plants are often warned, ‘There will be no progress if you keep on
doing things exactly the same way’”
"Dan para insinyur di Jepang sering
diingatkan akan sebuah moto, ‘Tidak pernah akan ada kemajuan jika Anda
mengerjakan sesuatu dengan cara yang sama dari waktu ke waktu’”[4]
B. Pandangan Islam Dalam
Hal Meuntut Rizki
Nabi menyatakan bahwa usaha yang paling baik adalah berbuat
suatu dengan tangannya sendiri dengan syarat jika dilakukan dengan baik dan
jujur. Seorang muslim hendaknya melakukan wirausaha dengan menciptakan sesuatu
berdasarkan kemampuan yang dimiliki, berkarya tanpa henti untuk berinovasi,
memanpatkan peluang yang ada, agar dapat mencapai keuntungan yang optimal.[5]
Dengan demikian dalam melakukan usaha, disamping harus
memiliki etos kerja yang tinggi, seorang muslim harus mempunyai jiwa wirausaha
agar usaha dapat berkembang, dan tidak mengalami keruagian, karena pada
hakikatnya kewirausahan adalah untuk menungkatkan kualitas hidup seseorang
dengan mewujudkan gagasan inovatif dan kreatif. Kreatif adalah berfikir sesuatu
yang baru, sedangkan inovatif adalah bertindak melakukan sesuatu yang baru.
Allah memerintahkan seorang muslim berjalan ke segala penjuru untuk mencari
rizeki yang diberikan oleh-Nya. Maksud “berjalah kesegala penjuru” adalah
melakukan usaha apa saja dan dimana saja sesuai dengan ilmu dan keterampilan
yang dimiliki.[6] Dalam isam ilmu termasuk bagian dari agama. Ini berarti berpegang teguh dengan
agama, karena ilmu bersumber dari agama. Agam mengajarkan bahwa dalam melakukan
usaha atau dalam mengembangkan modal tidak boleh melampaui batas.[7]
Dalam bekerja,
setiap pekerja muslim (muslimah), hendaknya sesuai dengan etika Islam, yaitu:
1. Melandasi setiap
kegiatan kerja semata-mata ikhlas karena Allah serta untuk memperoleh rida-Nya.
Pekerjaan yang halal bila dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah tentu akan
mendapatkan pahala ibadah. Rasulullah saw bersabda , yang artinya : Allah swt
tidak akan menerima amalan, melainkan amalan yang ikhlas dan yang karena untuk
mencari keridaan-Nya(H.R.Ibnu Majah ).
2. Mencintai
pekerjaannya. Karena pekerja yang mencinta pekerjaanya, biasanya dalam bekerja
akan tenang, senang, bijaksana, dan akan meraih hasil kerja yang optimal.
Rasulullah saw bersabda, yang artinya Sesungguhnya Allah cinta kepada seseorang
di antara kamu yang apabila mengerjakan sesuatu pekerjaan maka ia rapihkan
pekerjaan itu.
3. Mengawali setiap
kegiatan kerjanya dengan ucapan basmalah. Nabi saw bersabda yang artinya
:Setiap urusan yang baik (bermanfaat, yang tidfak dimulai dengan ucapan
basmalah (bismillahirrahmanirrahim,maka terputus berkahnya.(H.R.Abdul Qahir
dari Abu Hurairah).
4. Melaksanakan
setiap kegiatan kerjanya dengan cara yang halal. Nabi saw bersabda, yang
artinya :Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang baik,mencintai yang baik (halal),
dan tidak menerima (sesuatu) kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah
memerintahkan kepada orang-orang mukmin sesuatu yang diperintahkan kepada para
utusan-Nya (H.R.Muslim dan Tirmidzi).
5. Tidak (Haram)
melakukan kegiatan kerja yang bersifat mendurhakai Allah. Misalnya bekerja
sebagai germo, pencatat riba (renten), dan pelayan bar.Artinya : “Tidak ada
ketaatan terhadap makhluk untuk mendurhakai sang pencipta”.(H.R.Ahmad bin
Hambai dalam musnadnya, dan hakim dalan Al-Mustadrokanya, kategori hadis
shahih).
6. Tidak membebani
diri, alat-alat produksi, dan hewan pekerja dengan pekerjaan-pekerjaan di luar
batas kemampuan.
7. Memiliki
sifat-sifat terpuji seperti jujur, dapat dipercaya, suka tolong menolong dalam
kebaikan, dan professional dalam kerjanya.
8. Bersabar apabila
menghadapi hambatan-hambatan dalam kerjanya. Sebaliknya, bersyukur apabila
memperoleh keberhasilan.
9. Menjaga
keseimbangan antara kerja yang manfaatnya untuk kehidupan di dunia dan yang
manfaatnya untuk kehidupan di akhirat. Seseorang yang sibuk bekerja sehingga
meninggalkan shalat lima waktu, tidak sesuai dengan Islam.[8]
Ada dua bagian di dalam rezeki yaitu rezeki yang halal
dan rezeki yang haram. Baik halal maupun haram memang adalah hasil pemberian
Allah SWT, karena bagaimanapun juga mereka yang berupaya untuk mendapatkannya
telah bersusah payah dan rela berkeringat, sehingga Allah mengganjarnya dengan
rezeki tersebut.
Saat ini banyak orang yang mengira bahwa rezeki yang
mereka dapatkan adalah hasil jerih payah mereka sendiri atau hasil dari
pekerjaan yang mereka jalani. Misalnya saja, ada seorang karyawan yang menerima
gaji setiap bulan karena telah bekerja keras selama satu bulan penuh. Ketika mereka menerima uang gaji tersebut, mereka mengira
bahwa itu semata – mata adalah hasil jerih payah mereka karena telah bekerja
selama sebulan penuh.
Sebagai muslim, kita diwajibkan dan “dipaksa” untuk
meyakini bahwa segala yang kita miliki dan dapatkan adalah hasil pemberian
Allah SWT. Kita harus percaya dan yakin bahwa besar kecilnya rezeki yang kita
dapatkan bukan semata – mata karena apa yang telah kita kerjakan, namun juga
berkah dari Allah SWT.
Di dalam al-Qur’an surat:
Adh- Dzariyat ayat 22-23: “Dan di langit ada (sebab-sebab) rezeki kamu, juga apa saja yang telah dijanjikan
kepada kalian. Maka, demi Tuhan, langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan
itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan”.
Surat Hud ayat 6: “Dan
tidak ada satupun hewan melata di muka bumi ini, kecuali rezekinya telah
ditetapkan oleh Allah. Dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan
tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)”
Dari kedua ayat tersebut jelas diterangkan bahwa Allah
memang adalah pemilik dari segala rezeki. Di dalam surat Hud tersebut bahkan
Allah SWT secara gambling menegaskan bahwa binatang melata sekalipun
diberikan-Nya rezeki, apalagi kita sebagai manusia.
Selain kedua surah di atas, ada pula beberapa surah lain
yang menegaskan bahwa rezeki adalah mutlak milik Allah dan manusia tidak perlu
mengkhawatirkannya, seperti:
Al Isra ayat 31: “Dan
janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan
memberikan rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka
adalah suatu dosa yang besar.”
Al-An’am ayat 151: “…Dan
janganlah kamu membunuh anak – anakmu karena takut kemiskinan. Kami akan
memberi rezeki kepadamu dan juga kepada mereka…”
Keyakinan mengenai rezeki di tangan Allah adalah
keyakinan yang wajib dimiliki oleh setiap muslim, tanpa terkecuali. Kaum muslim
juga harus yakin bahwa segala sesuatu yang diberikan oleh Allah SWT, baik
berupa materi maupun non – materi adalah murni pemberian-Nya bukan semata –
mata hasil dari usaha kita.
Pekerjaan yang kita lakukan bukanlah penyebab datangnya
rezeki namun hanya merupakan satu media agar Allah berkenan untuk memberikan
sedikit yang dimiliki-Nya kepada kita.
Meski demikian, kita sebagai manusia juga tetap
diwajibkan untuk tetap berusaha sekuat tenaga dalam upayanya mencari ridho
Allah. Jadi, dalam hal ini manusia juga sekaligus diwajibkan untuk selalu
bersikap tawakkal dan istiqomah, dalam artian mengembalikan segala sesuatunya
hanya kepada pemilik alam semesta ini, yaitu Allah SWT.[9]
C. Hubungan Mencari Rizki
Dengan Perintah Tawakkal
Tawakkal adalah menyerahkan segala
perkara, ikhtiar dan usaha yang dilakukan kepada Allah, serta berserah diri
sepenuhnya kepada-Nya untuk mendapatkan manfaat atau menolak madharat.[10]
Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah,
Ibnu Al-Mubarak, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Qudha’i dan Al-Baghawi meriwayatkan
dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda.
“Artinya : Sungguh, seandainya kalian
bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakkal, niscaya kalian akan diberi
rizki sebagaimana rizki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan
lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang”.
Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbicara dengan wahyu menjelaskan, orang
yang bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya dia akan
diberi rizki. Betapa tidak demikian, karena dia telah bertawakkal kepada Dzat
Yang Maha hidup, Yang tidak pernah mati. Karena itu, barangsiapa bertawakkal
kepadaNya, niscaya Allah akan mencukupinya.
Sebagian orang mungkin ada yang berkata :
“Jika orang yang bertawakkal kepada Allah itu akan diberi
rizki, maka kenapa kita harus lelah, berusaha dan mencari penghidupan. Bukankah
kita cukup duduk-duduk dan bermalas-malasan, lalu rizki kita datang dari langit
?”
Perkataan itu sungguh menunjukkan kebodohan orang yang
mengucapkannya tentang hakikat tawakkal. Nabi kita yang mulia telah
menyerupakan orang yang bertawakkal dan diberi rizki itu dengan burung yang
pergi di pagi hari untuk mencari rizki dan pulang pada sore hari, padahal
burung itu tidak memiliki sandaran apapun, baik perdagangan, pertanian, pabrik
atau pekerjaan tertentu.
tawakkal tidaklah berarti meninggalkan
usaha. Dan sungguh setiap muslim wajib berpayah-payah, bersungguh-sungguh dan
berusaha untuk mendapatkan penghidupan. Hanya saja ia tidak boleh menyandarkan
diri pada kelelahan, kerja keras dan usahanya, tetapi ia harus meyakini bahwa
segala urusan adalah milik Allah, dan bahwa rizki itu hanyalah dari Dia semata.
Rezeki
terdiri dari dua jenis. Rezeki yang kita cari dan rezeki yang datang dengan
sendirinya. Dalam riwayat, rezeki yang datang kepada kita disebut sebagai
“rezeki thâlib” (yang mencari) dan rezeki yang kita cari dinamakan
“rezeki mathlûb (yang dicari).”
Rezeki thâlib dan
yang telah ditentukan (mahtum) adalah rezeki berupa keberadaan, usia,
segala fasilitas, lingkungan, keluarga, dan segala potensi dan sebagainya dari
jenis rezeki ini, memberikan kemampuan yang diperlukan dan ketelitian untuk
berusaha, berupaya dan bekerja sehingga dengan demikian gerbang pintu
rezeki mathlub dan yang bersyarat akan terbuka. dalam bagian rezeki yang ditentukan (mahtum) dan
yang mencari (thâlib), akan tercipta usaha, pikiran dan kerja dan dalam
usaha, aktifitas, pencarian, dengan demikian rezeki yang dicari dan bersyarat
itu akan diperoleh.
Rezeki mahtum (yang
ditentukan) tidak dapat berubah dan berganti, bertambah dan berkurang. Dan
hal ini bergantung pada bagaimana pekerjaan pendahuluan rezeki yang dicari itu dipersiapkan
dan kualitas perangkapan, pengaturan dan penataannya dapat menambah dan
mengurangi rezeki matlub.[11]
Rasulullah SAW bersabda, Ada 2 kelompok manusia
yang ditanya oleh Allah SWT setelah kematiannya. Orang yang pertama
ditanya oleh Allah SWT tentang kekayaan, “Wahai engkau, apa yang kau
inginkan dari pekerjaanmu usahamu di dunia sehingga Aku takdirkan engkau
menjadi orang kaya?
Orang itu menjawab, “Ya Allah aku bekerja keras agar
ketika aku mati, anak istriku tidak menjadi orang miskin karena memiliki banyak
harta yang aku tinggalkan.”
Allah
menyatakan, “Karena engkau tidak percaya akan rizqi dariKu, Aku akan membuat
anak-anakmu saling berebut dari harta yang kamu tinggalkan sehingga engkau
susah sedih di akhirat karena ulah anak-anakmu.”
Orang yang kedua juga ditanya oleh Allah dengan
pertanyaan yang sama, dia pun menjawab; “Aku bekerja ya Allah hanya
sebagai jalan sebab untuk mendapatkan rizqi-Mu, sedangkan anak istriku, aku
pasrahkan kepada-Mu ya Allah.”
Allah SWT pun menyatakan, “Wahai hamba-Ku, karena engkau berpasrah kepada-Ku, Aku yang akan menjaga anak
istrimu, bersenanglah-senanglah engkau di akhirat, dan anak istrimu-pun akan
bersamamu dalam kenikmatan akhirat jika Aku telah tentukan mereka wafat.”
Suatu saat Malik bin Dinar berjalan dengan seorang
temannya, di tengah padang pasir, dalam keadaan kehausan Malik bin Dinar
melihat sekelompok kijang berkumpul di satu tempat di tengah padang pasir, maka
beliaupun berfikir pasti segerombolan kijang tersebut tengah meminum di-oase.
Setelah beliau hampiri, ternyata segerombolan kijang tersebut meminum dari
sumur. Malik bin Dinar keheranan, bagaimana bisa segerombolan kijang tersebut
meminum dari sumur sedangkan airnya berada di bawah. Dan ternyata air dari
sumur tersebut naik ke atas.
Beliau memohon kepada Allah, agar memberi petunjuk kenapa
air di sumur tersebut naik ke atas. Allah mendatangkan seorang budak hitam
kepada beliau, dan sang budak tersebut berkata, “Wahai Malik bin Dinar, kawanan
kijang tersebut mendatangi sumur dengan tawakkal kepada Allah, maka Allah-pun
mengangkat air dari dalam sumur sehingga kijang-kijang tersebut dapat meminum
air dari dalam sumur yang sudah terangkat airnya”.
“Wahai
Malik bin Dinar, jika engkau bertawakkal kepada Allah SWT untuk mendapatkan
rizqi-Nya seperti kawanan kijang tersebut, niscaya Allah-pun akan memberikan
kepadamu rizqi dari sisi-Nya”.[12]
Ibnu Rajab
al-Hambali berkata, “Tawakkal yang hakiki adalah penyandaran hati yang
sebenarnya kepada Allah Ta’ala dalam meraih berbagai kemaslahatan (kebaikan)
dan menghindari semua bahaya, dalam semua urusan dunia maupun akhirat,
menyerahkan semua urusan kepadanya dan meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa
tidak ada yang dapat memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya serta memberikan
manfaat kecuali Allah (semata)”
Jadi tawakkal adalah termasuk amal yang agung
dan kedudukan yang sangat tinggi dalam agama Islam, bahkan kesempurnaan iman
dan tauhid dalam semua jenisnya tidak akan dicapai kecuali dengan
menyempurnakan tawakkal kepada Allah
Ta’ala. Usaha yang Halal Tidak Bertentangan dengan Tawakkal. Merealisasikan
tawakkal yang hakiki
sama sekali tidak bertentangan dengan usaha mencari rezki yang halal, bahkan
ketidakmauan melakukan usaha yang halal merupakan pelanggaran terhadap syariat
Allah Ta’ala, yang ini justru menyebabkan rusaknya tawakal seseorang kepada
Allah.[13]
v Tawakkal Yang Termasuk Syirik dan Yang Diperbolehkan
Dalam hal ini juga perlu diingatkan bahwa tawakkal adalah
salah satu ibadah agung yang hanya boleh diperuntukkan bagi Allah Ta’ala
semata, dan mamalingkannya kepada selain Allah Ta’ala adalah termasuk perbuatan
syirik.
Oleh karena itu, dalam melakukan usaha hendaknya seorang
muslim tidak tergantung dan bersandar hatinya kepada usaha/sebab tersebut,
karena yang dapat memberikan manfaat, termasuk mendatangkan rezki, dan menolak
bahaya adalah Allah Ta’ala semata, bukan usaha/sebab yang dilakukan manusia,
bagaimanapun tekun dan sunguh-sungguhnya dia melakukan usaha tersebut. Maka
usaha yang dilakukan manusia tidak akan mendatangkan hasil kecuali dengan izin
Allah Ta’ala. Adapun jika seorang adalah jika seorang bertawakal (bersandar dan
bergantung hatinya) kepada makhluk dalam suatu perkara yang mampu dilakukan
oleh makhluk tersebut, seperti memberi atau mencegah gangguan, pengobatan dan
sebagainya, maka ini termasuk syirik kecil (tidak menyebabkan pelakunya keluar
dari Islam, tapi merupakan dosa yang sangat besar), karena kuatnya
ketergantungan hati pelakunya kepada selain Allah Ta’ala, dan juga karena
perbuatan ini merupakan pengantar kepada syirik besar, na’uudzu bilahi min
dzalik.
Sedangkan jika seorang melakukan usaha/sebab tanpa
hatinya tergantung kepada sebab tersebut serta dia meyakini bahwa itu hanyalah
sebab semata, dan Allah-lah yang menakdirkan dan menentukan hasilnya, maka
inilah yang diperbolehkan bahkan dianjurkan dalam Islam.[14]
[5] Ilfi Nur
Diana, Hadis-hasia Ekanomi, (Malang:
UIN-MALIKI PRESS (Anggota IKAPI), 2012), hlm. 203.
